TATA GERAK DALAM LITURGI
I. PENDAHULUAN
Liturgi Katolik merupakan liturgi yang kaya dan penuh dengan simbol. Simbol liturgi bukanlah simbol dalam arti kosong tanpa makna yang hanya memberi informasi belaka. Simbol liturgi merupakan simbol yang menghadirkan secara efektif realitas yang disimbolkan. Salah satu contoh kekayaan simbol yang terdapat dalam liturgi adalah tata gerak atau sikap tubuh.
Banyak umat tidak menghayati tata gerak dalam liturgi, barangkali salah satu penyebabnya adalah umat tidak mengerti arti, maksud dan tujuan tata gerak atau sikap tubuh tersebut. Atau umat mengikuti tata gerak tersebut karena terpaksa atau ikut-ikutan. Padahal jika memahami arti dan maksudnya, akan membangkitkan disposisi penghayatan batin yang luarbiasa mendalam.
Karena itu, dalam paper ini penulis mencoba mendalami berbagai macam tata gerak tersebut, sehingga bisa menumukan makna dan arti atau tujuannya dengan harapan bisa dihayati dengan sungguh-sungguh dalam merayakan liturgi.
II. TATA GERAK
1. Pengertian
Tata gerak adalah gerak atau sikap tubuh yang harus dilaksanakan umat atau petugas lain dalam merayakan liturgi.[1] Tata gerak ini menjadi bagian penting dalam simbolisasi kebersamaan dan kesatuan Gereja yang sedang berdoa dan juga mencerminkan sikap batin yang sama dalam penghayatan umat akan kehadiran Allah dalam merayakan liturgi.
2. Macam-macam Gerak atau Sikap Tubuh.
1. Berjalan
Berjalan merupakan ungkapan simbolis umat Allah yang sedang berziarah dan bergerak menuju tanah sejati, tanah air surgawi. Selain itu juga mengungkapkan kesiapsediaan Gereja untuk secara aktif menyambut dan menanggapi tawaran kasih Allah.[2]
Karena mengandung makana yang begitu mendalam, berjalan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh, sopan, badan dan kepala tegap, tenag dan teratur, bukan jalan yang asal-asalan.
2. Duduk
Duduk merupakan ungkapan simbolis umat Allah yang siap sedia mendengarkan Sabda Tuhan dan ungkapan kesiapsediaan untuk memberi diri kepada Tuhan dengan penuh penyerahan.[3]
Barangkali sikap ini bersumber atau diadopsi dari praktek hidup sehari-hari. Sebagaimana dalam kehidupan profan, duduk merupakan sikap yang tenang untuk mendengarkan dan menanti sesuatu dan untuk beristirahat. Demikian juga dalam liturgi sikap duduk merupakan sikap yang cocok untuk mendengarkan Sabda Tuhan, karena orang tidak disibukkan dengan rasa cape bila dibandingkan dengan sikap berlutut atau berdiri. Diharapkan dengan sikap yang tenang ini umat bisa mendengarkan Sabda Tuhan dengan penuh perhatian.
Pada waktu persembahan, kita duduk mau menunjukan sikap penyerahan diri kita, kita diam siap untuk menerima apa yang Tuhan inginkan dan hendak diperbuatnya bagi hidup kita.
Sikap duduk sebagai tanda penyerahan diri dan siap mendengarkan Tuhan juga bisa kita temukan dalam Kitab Suci, misalnya saat Yesus mengajar, orang-orang duduk mendengarkan Dia ( Bdk. Mat 5:1) atau Maria saudara Marta yang duduk mendengarkan Yesus ketika Marta sibuk melayani (bdk. Luk 10:39).
3. Berdiri
Berdiri merupakan simbol liturgi yang mengungkapkan perhatian, kepedulian, penghormatan dan kesiapsediaan terhadap kehadiran Tuhan.[4] Ungkapan perhatian kita temukan saat pembacaan injil, sebagai tanda kesiapsediaan untuk mendengarkan Sabda Allah dengan penuh perhatian. Tanda hormat terhadap kehadiran Tuhan tampak jelas saat berdiri menyambut pemimpin perayaan liturgi, terutama Ekaristi, yang mana pemimpin itu merupakan wakil Allah yang hadir di tengah-tengah umat.
Berdiri juga merupakan sikap dasar liturgis yang sjak zaman kuno melambangkan situasi dan keadaan umat Kristen sebagai orang yang sudah diselamatkan.[5] Jadi berdiri merupakan sebuah simbol kebebasan.
4. Berlutut dan Membungkuk
Dua sikap tubuh ini memang berbeda, namun dalam liturgi melambangkan hal yang sama yaitu ungkapan hormat, menyembah, merendahkan diri dan menyadari kekecilan di hadapan Tuhan.[6]
Mesikupun mempunyai makna yang sama dalam praktek berliturgi, kedua sikap ini tidak diperlakukan sama begitu saja. Misalnya di hadapan Sakramen Maha Kudus, kita tidak membungkuk tetapi berlutut karena di dalam Sakramen Maha Kudus, Tuhan sendiri yang hadir dan bertakhta. Sedankan di depan altar, membungkuk saja sudah cukup. Artinya di depan altar tidak menjadi sebuah kewajiban untuk berlutut.
5. Meniarap
Meniarap merupakan ungkapan merendahkan diri, penghormatan dan kerendahan hati di hadapan Allah yang paling mendalam.[7] Sikap meniarap ini dalam kebiasaan Kekaisarana Romawi digunakan untuk menghadap pejabat tinggi.[8] Jadi pantaslah kalau sikap tubuh ini diadopsi dalam liturgi, karena kita sedang menghadap takhta Kerjajaan Allah, penguasa langit dan bumi, penguasa hidup kita. Dalam praktek berliturgi , sikap tubuh meniarap ini tidak pernah dilakukan oleh seluruh umat melainkan hanya oleh orang-orang tertentu. Misalnya oleh biarawan-biarawati saat mengucapkan kaul, oleh imam dan diakon pada liturgi Juamat Agung dan oleh calon imam dalam liturgi tahbisan. Alasannya kurang jelas, barangkali hanya alasan praktis soal tempat, jika semua umat meniarap tentu gereja tidak cukup untuk menampung semua umat maka diganti dengan sikap berlutut.
6. Tangan Terkatup, Terangkat dan Terentang
Gerakan tangan terkatup merupakan ungkapan yang melambangkan perjumpaan antara Allah dan manusia, sikap hormat, permohonan dan penyerahan diri manusia kepada Allah.[9] Melalui sikap tangan terkatup ini, umat mau menyatakan diri tidak mampu berbuat apa-apa, membiarkan Tuhan berkarya dan bertindak atas dirinya.
Tangan terangkat dan terentang menunjuk kepada sikap kesiapsediaan dan keterbukaan terhadap Allah, ketidakberdayaan dan kekosongan.[10] Khusus untuk sikap angkat tangan, sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari angkat tangan merupakan tanda menyerah, demikian juga dalam liturgi umat mau menyerahkan dirinya ke dalam penyelengaraan Allah karena tanpa bantuan-Nya, manusia tidak mampu berbuat apa-apa.
7. Penunmpangan Tangan
Penumpangan tangan merupakan ungkapan liturgis bagi permohonan dan pencurahan Roh Kudus serta berkat. Khusus dalam liturgi tahbisan melambangkan pelimpahan tugas mengembalakan, wewenang memimpin, mengajar dan menguduskan.[11]
Barangkali gerakan simbolis ini mendapat sumbernya dari Kitab Suci. Misalnya Israel yang menumpangkan tangannya di atas kepala Efraim dan Manasye sebagai tanda permohonan dan pencurahan berkat ( bdk. Kej 48:14-20), Musa yang menumpangkan tangannya ata Yosua sebagai tanda pencurahan roh dan pelimpahan tanggung jawab (bdk. Bil 27:18-23) atau Petrus dan Yohanes yang menumpangkan tangan di atas kepala orang-orang Samaria yang percaya sebagai tanda pencurahan Roh Kudus (bdk. Kis 89:17) dan juga rasul-rasul yang menumpangkan tangan di atas kepala tujuh diakon sebagai tanda pelimpahan wewenang dan kuasa untuk pelayanan meja (bdk. Kis 6:6). Hal yang sama juga dapat ditemukan dalam Kis 13:3, yakni tangan di tumpangkan di atas kepala Barnabas dan Saulus sebagai tanda pelimpahan wewenang dan kuasa.
Dalam liturgi, penumpangan tangan hanya dilakukan oleh kaum tertahbis sebagai tanda pencurahan Roh Kudus, pelimpahan kuasa dan pencurahan berkat.
8. Tanda Salib
Tanda Salib merupakan tata gerak atau isyarat dalam bentuk salib. Tanda Salib lazim dipakai oleh orang Katolik saat memulai dan mengakhiri doa dan saat menerima berkat atau juga pada saat masuk gereja, tangan dicelupkan pada air suci lalu membuat Tanda Salib untuk mengingatkan kita pada pengakuan iman pada saat pembatisan.
“Tanda salib merupakan ungkapan simbolis dan pengakuan singkat atas iman bahwa keselamatan kita terjadi lewat Salib Kristus, selain itu salib juga merupakan tanda berkat dan keselamatan dari Allah”.[12]
Dalam praktek hidup sehari-hari, Tanda Salib menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan orang Katolik. Tanda salib sering digunakan untuk menunjukan identitas diri sebagai orang Katolik.
9. Menepuk Dada
Menepuk dada merupakan tata gerak yang mengungkapkan penyesalan dan pengakuan bahwa diri kita bersalah.[13] Ungkapan ini barangkali mendapat sumbernya dari Kitab Suci, yaitu dari Injil Lukas 18:13 yang mana seorang pemungut cukai memukul diri sebagai tanda ketidakpantasan dan keberdosaan di hadapan Allah.
Dalam Perayaan Ekaristi, menepuk dada dilakukan saat mengucapkan kata-kata “…..saya berdosa, saya berdosa, saya sungguh berdosa….” Ini mengungkapkan tanda tobat dan penyesalan yang mendalam di hadapan Allah.[14]
10. Jabat Tangan
Jabat tangan merupakan ungkapan simbolis persaudaraan sejati, erat dan akrab.[15] Dalam Perayaan Ekaristi, jabat tangan dilakukan setelah Doa Damai sebagai peresiapan sebelum menerima atau bersatu dengan Yesus dalam Komuni Kudus yaitu terlebih dahulu berdamai dengan saudara seiman.
III. Penutup
Dari uraian tata gerak tubuh di atas, tampak sekali liturgi kita kaya dengan makna. Jika semuanya itu dijalankan dan dihayati maka akan melahirkan liturgi yang anggun dan indah, bahkan bukan hanya sekedar itu tetapi juga sungguh melahirkan penghayatan yang mendalam akan kehadiran Allah yang nyata di tengah umat. Jadi bukan hanya sekedar tata gerak tetapi memiliki makna simbolis yang sangat mendalam. Oleh karena memiliki makna simbolis yang sangat mendalam maka diusahakan agar tata gerak dilaksanakan sedemikian sehingga (1) seluruh perayaan memancarkan keindahan dan sekaligus kesederhanaan yang anggun; (2) makna aneka bagian perayaan dipahami secara tepat dan penuh; dan (3) partisipasi seluruh jemaat ditingkatkan. [16] Jika tata gerak ini dihayati umat, maka kelihatan sekali perayaan liturgi itu merupakan perayaan umat, bukan hanya urusan para klerus.
Agar umat mengenal dan memahami makna tata gerak dalam liturgi, maka penulis memberikan saran agar setiap merayakan liturgi dijelaskan kepada umat makna simbolis yang terdapat dalam setiap tata gerak, sehingga umat bisa memahami maknanya dan bisa menghayatinya dengan sungguh-sungguh, bukan hanya sekedar ikut-ikutan tanpa tahu arti dan makananya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Martasudjita. E., Pr. Pengantar Liturgi. Yogjakarta: Kanisius. 1999.
2. Mariyanto. Ernest. Kamus Liturgi Sederhana. Yogyakarta: Kanisius. 2004.
3. KWI. Institutio Generalis Missalis Romani, Ende: Nusa Indah. 2002.
4. KWI. TPE Buku Umat. Malang: Dioma. 2005.
[1] Ernest Mariyanto, Kamus Liturgi Sederhana, Yogyakarta: Kanisius, 2004, hlm. 213.
[2] E. Martasudjita,Pr, Pengantar Liturgi, Yogyakatra: Kanisius, 1999, hlm. 107.
[3] Bdk. TPE Buku Umat, Malang: Dioma, 2005, hlm. 8.
[4] E. Martasudjita, Op . Cit, hlm. 109.
[5] Ibid.
[7] E. Martasudjita, Op. Cit, hlm. 110.
[8] Ernest Mariyanto, Op. Cit, hlm. 127
[9] E. Martasudjita, Op. Cit, hlm. 111.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Ernest Mariyanto, Op. Cit, hlm. 211
[13] E. Martasudjita, Op. Cit, hlm. 114.
[14] TPE Buku Umat, Op. Cit, hlm. 7
[15] E. Martasudjita, Ibid.
[16] Bdk. IGMR art. 42.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Para saudaraku semanggarai komentar Anda saya tunggu.