TRAFFICKING DALAM BUDAYA MANGGARAI
Trafficking adalah pencarian keutungan oleh orang-orang tertentu dengan menjual manusia, entah itu perempuan maupun laki-laki. Dalam konteks ini budaya “belis” Manggarai, perempuanlah yang menjadi korban. Yang menjadi sorotan di sisni adalah kata menjual karena melanggar martabat manusia Sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tidak bisa diperjual-belikan. Jika manusia diperjual-belikan berarti manusia itu disamakan dengan barang atau benda mati, padahal manusia tidak bisa diukur dan dinilai dengan materi apapun. Manusia itu tak ternilai hrganya. Di sinilah letak persoalan, jika manusia diukur dan dinilai dengan materi maka martabat manusia yang tak ternilai harganya itu dilecehkan.
Belis Sebagai Model Trafficking.
Mengacu pada definisi trafficking di atas, saya menilai “belis” merupakan salah satu model trafficking yang terselubung dalam budaya Manggarai. Kaum kelurga perempuan mencari keuntungan dari pernikahan anak perempuanya dengan menentukan belis sebagai hraga atau nilai dari si anak. Anak perempuan menjadi komoditi yang sangat mahal nilai jualnya dalam keluarga. Dalam perkembangan zaman, besarnya belis kemudian bergantung pada tingkat pendidikan yang dicapai oleh si anak. Makin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai semaka besar nilai belisnya, sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan yang dicapai maka semakin kecil pula nilai belisnya. Dalam kasus ini sudah sangat jelas melecehkan martabat luhur manusia yang diciptakan sama dan sejajar tanpa dibedakan oleh status apaun yang disandang oleh manusia. Dengan perbedaan penentuan besarnya belis antara orang yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah, secara implicit telah membedakan martabat manusia satu dengan yang lain.
Alasan pembenaran yang seringkali muncul dalam budaya “belis” ini adlah demi balas jasa orang tua. Kalau alasan balas jasa, bukankah orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab mendidik dan membesarkan anak-anak mereka, sebagimana tujuan perkawinan untuk meneruskan keturunan dan memelihara kehidupan.
Masalah belis seringkali sampai pada pengekangan kebebasan anak dalam menentukan jodohnya, dalam menetukan keluarganya dan menentukan keberlangsungan perkawinannya. Hal ini terjadi seperti dalam banyak kasus, tidak menuntaskan belis seperti yang telah diputuskan bersama antara kedua belah pihak (keluarga laki-laki dan perempuan) seringkali perkawinan yang telah berlangsung diakhiri dengan perceraian secara paksa oleh keluarga.
Jadi ada tiga kasus yang pelanggaran yang terselubung dalam budaya belis yaitu trafficking, martabat dan nilai manusia bisa ditentukan dengan besarnya belis dan pengekangan hak dan kebebasan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Para saudaraku semanggarai komentar Anda saya tunggu.